Kegiatan Usaha Penunjang
- Home
- Kegiatan Usaha Penunjang
Menjalankan usaha dalam bidang konstruksi, yaitu: konstruksi gedung industri mencakup usaha pembangunan gedung yang dipakai untuk industri, seperti pabrik dan bengkel kerja. Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi gedung industri.
Menjalankan usaha dalam bidang pengangkutan, yaitu: aktivitas pelayanan kepelabuhanan laut mencakup kegiatan usaha pelayanan kepelabuhan laut, yang berhubungan dengan angkutan perairan untuk -penumpang, hewan atau barang, seperti pengoperasian fasilitas terminal misalnya pelabuhan dan dermaga, operasi penguncian jalur air dan lain-lain, navigasi, pelayaran dan kegiatan berlabuh, jasa penambatan dan jasa pemanduan.