Perusahaan Kami
- Home
- Perusahaan Kami
PT Pradiksi Gunatama Tbk berdiri Tahun 1995, adalah Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berlokasi di Kecamatan Batu Engau, kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur dengan luas ijin usaha mencapai 22.500 hektar. Saat ini luasan tertanam telah mencapai 12.800 hektar dengan areal tanaman menghasilkan seluas 11.800 hektar serta didukung oleh 1 unit Pabrik kelapa sawit kapasitas 60 ton perjam extendable ke 90 ton per jam. PT Pradiksi Gunatama Tbk melaksanakan pengembangan usaha perkebunan kelapa sawit dengan komitmen untuk selalu melestarikan lingkungan hidup.
Vision : Menjadi Perusahaan Kelapa Sawit yang terintegrasi dari sektor hulu sampai hilir industry, sehingga menghasilkan produktivitas dan imbal hasil yang tertinggi.
Mission : Pengelolaan operasional yang efektif dan efisien untuk mencapai biaya produksi yang rendah dan produktivitas yang tinggi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia, kualitas proses produksi, serta efektifitas secara berkesinambungan. Peningkatan nilai bagi seluruh pemangku kepentingan secara berkelanjutan.
Warga Negara Indonesia, 56 tahun, memperoleh gelar Sarjana Hukum Perdata International dari Universitas Indonesia, memperoleh gelar Master (Lex Legitus Magister) Washington College of Law dari American University dan memperoleh gelar Doktoral (Doktor Studi Ilmu Hukum) dari Universitas Indonesia. Bekerja di Perseroan sejak tahun 2020 dengan jabatan sebagai Komisaris Independen.
Menjabat sebagai Ketua Center For Indonesian Financial and Economic Law Studies (CIFELS) tahun 2019-sekarang, Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi, DJKN, Kementerian Keuangan RI. Tahun 2016-2019, Kepala Biro Bantuan Hukum, Sekretarian Jenderal Kementerian Keuangan tahun 2008-2016, Kepala Bagian Pengembangan Keterbukaan dan Tata Kelola, Biro Standar Akuntansi dan Keterbukaan Bapepam & KJ tahun 2007-2008, Kepala Bagian Bantuan Hukum, Biro Perundang-undangan dan Bantuan Hukum Bapepam & LK tahun 2004-2007, Anggota Tim Penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Sekuritisasi tahun 2006, Anggota Tim Koordinasi dalam rangka kerjasama dengan Bank Dunia di bidang Debt Reform and Capacity Building Program tahun 2004-2008, Anggota Tim Penyusunan Perubahan Undang-Undang tentang Pasar Modal tahun 2000-2011, Anggota IOSCO Islamic Capital Market Task Force tahun 2002-2004, Contact Person untuk Working Committee on Capital Market Development, ASEAN tahun 2002-2004, Contact Person untuk Roundtable on Corporate Governance, OECD tahun 2001-2004, Kepala Bagian Kerjasama Pemeriksaan dan Penyidikan International, Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam tahun 2000-2004, Pemimpin Proyek Satuan Tugas Prakarsa Jakarta tahun 1999-2000, Kepala Bagian Kerjasama Pemeriksaan dan Penyidikan International, Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam tahun 1997-1999, Kepala Sub Bagian Perusahaan Jasa I, Biro Hukum Bapepam tahun 1997, Anggota Delegasi Indonesia pada Pertemuan the Coordinating Committee on Services ââ¬â ASEAN tahun 1996-2000, Staff Biro Hukum Bapepam 1991-1996, Staff Biro Hukum dan Humas di Sekretariat Jenderal , Departemen Keuangan RI tahun 1996-1997.
Saat ini tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris dan Direksi lainnya.
Warga Negara Indonesia, 23 tahun, Pendidikan terakhir Business Management and Leadership dari Santa Monica College Los Angeles 2018, Diangkat sebagai Komisaris Utama Perseroan sejak 2020, selain itu beliau juga menjabat di beberapa Perusahaan seperti Komisaris PT Inni Joa tahun 2020 ââ¬â sekarang, Komisaris PT Taiyoung Engreen tahun 2019 ââ¬â sekarang, Komisaris PT Jhonlin Agro Raya tahun 2019 ââ¬â sekarang, Komisaris PT Batulicin Agro Sentosa tahun 2019 ââ¬â sekarang, Komisaris PT Hasil Kalimantan Jaya tahun 2019 ââ¬â sekarang, Komisaris PT Multi Sarana Agro Mandiri tahun 2019 ââ¬â sekarang, Komisaris PT Jhonlin Agro Mandiri tahun 2019 ââ¬â sekarang, Komisaris PT Kodeco Agrojaya Mandiri tahun 2019 ââ¬â sekarang, Direktur PT Jhonlin Air Transport tahun 2019 ââ¬â sekarang, Direktur PT Araya Agro Lestari tahun 2019 ââ¬â sekarang, Direktur PT Jhonlin Mega Industri tahun 2019 ââ¬â sekarang, Direktur PT Jhonlin Energi Kalimantan tahun 2019 ââ¬â sekarang.
Saat ini tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris dan Direksi lainnya.
Warga Negara Indonesia, 51 tahun, memperoleh gelar Sarjana Pertanian dari Universitas Islam Nusantara Bandung dan memperoleh gelar Magister Manajemen dari Universitas Sumatera Utara. Menjabat sebagai Direktur Utama PT Pradiksi Gunatama Tbk sejak tahun 2019. Berikut adalah riwayat pekerjaan dari Beliau antara lain, tahun 1995-1999 sebagai Asisten Tanaman PT Astra Agro Lestari Tbk, tahun 2000-2006 Asisten Kepala PT Astra Agro Lestari Tbk, tahun 2007-2013 sebagai Administratur PT Astra Agro Lestari Tbk, tahun 2014-2018 sebagai Direktur Area PT Astra Agro Lestari Tbk, dan tahun 2019-sekarang sebagai Direktur Utama PT Pradiksi Gunatama Tbk.
Saat ini tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris dan Direksi lainnya.
Warga Negara Indonesia, 50 Tahun, memperoleh gelar Sarjana Pendidikan Akuntansi dari Universitas Sriwijaya pada tahun 1994, dan Magister Akuntansi dari Universitas Trisakti pada tahun 2011.
Menjabat sebagai Direktur Keuangan Perseroan sejak tahun 2019
Memulai karir di kantor Akuntan Publik (KAP) Soejatna, Mulyana dan Rekan sebagai Senior Auditor (1995-2000), PT Varcoindo Bina Jaya sebagai Chief Accountant (2000-2004), PT Prime Petroservices sebagai Finance & Accounting Manager (2010-2012), PT Jhonlin Marine Trans sebagai Finance and Accounting Manager (2012-2014), PT. Kereta Api Borneo sebagai Finance & Accounting Manager (2014-2015), PT Jhonlin Group sebagai Finance and Accounting Manager (2015-2018), PT Eshan Agro Sentosa sebagai Direktur Keuangan (2019-sekarang) dan sekaligus menjabat sebagai Direktur Keuangan Perseroan (2019-sekarang).
Saat ini tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris dan Direksi lainnya.
Perseroan telah membentuk Sekretaris Perusahaan sebagaimana disyaratkan dalam POJK No. 35/2014. Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Nomor 001/SK-DIR-PG/XI/2020 tanggal 02 Desember 2020, Perseroan telah menunjuk Muhammad Reza sebagai Sekretaris Perusahaan menggantikan Sdr. Tamlikho.
Warga Negara Indonesia,42 tahun, memperoleh gelar Sarjana Ekonomi Manajemen dari STIE YKPN Yogyakarta pada tahun 2003. Memiliki pengalaman lebih dari 8 tahun di bidang Pasar Modal, serta pengalaman di bagian Sekretaris Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Perusahaan Terbuka lebih dari 15 tahun, mulai karir sebagai Humas dan Protokoler di PT Surveyor Indonesia (Persero) pada tahun 2004, sebagai admin di PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk sejak 2009, sebagai Equity Sales dan Customer Service Online Trading di PT Maybank Kim Eng Securities sejak 2011, sebagai Equity Sales di PT Minna Padi Investama Tbk, sebagai Asisten Sekretaris Perusahaan di PT Bank Ina Perdana Tbk tahun 2014, dan sebagai sebagai Asisten Sekretaris Perusahaan di PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2020.
Tugas dan tanggung jawab Sekretaris Perusahaan meliputi:
Mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal.
Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal
3. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola Perseroan yang meliputi:
a. Keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada situs web Perseroan;
b. Penyampaian laporan kepada OJK tepat waktu;
c. Penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum Pemegang Saham;
d. Penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris
e. Pelaksanaan program orientasi terhadap Perseroan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
Sebagai penghubung Perseroan dengan pemegang saham Perseroan, OJK, dan Pemangku kepentingan umum lainnya.
Sekretaris Perusahaan dan pegawai dalam unit kerja yang menjalankan fungsi Sekretaris Perusahaan wajib menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi yang bersifat rahasia kecuali dalam rangka memenuhi kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau ditentukan lain dalam peraturan perundang-undangan.
Sekretaris Perusahaan dan pegawai dalam unit kerja yang menjalankan fungsi Sekretaris Perusahaan dilarang mengambil keuntungan pribadi secara langsung maupun tidak langsung, yang merugikan Perseroan.
Didalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman untuk membantu pelaksanaan tugasnya, Sekretaris Perusahaan harus mengikuti pendidikan dan/atau pelatihan.
Sekretaris Perusahaan bertanggung jawab kepada Direksi.
Setiap informasi yang disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan kepada masyarakat merupakan informasi resmi Perseroan.
Mengelola Rapat Gabungan Komisaris dan Direksi dan merangkum Agenda, Minute, Kebijakan, Keputusan, dan data â data yang dihasilkan didalam Rapat Gabungan Komisaris dan Direksi.
Membantu Direksi dalam pemecahan masalah â masalah Perseroan secara umum.
Mengawasi jalannya aplikasi peraturan yang berlaku dengan tetap berpedoman pada prinsip GCG.
Menata-usahakan serta menyimpan dokumen â dokumen Perseroan.
Memberikan pelayanan kepada masyarakat atau shareholder atas informasi yang dibutuhkan pemodal yang berkaitan dengan kondisi Perseroan:
â Laporan Keuangan Tahunan (Audited);
â Laporan Kinerja Perusahaan Tahunan (Annual Report);
â Informasi Fakta Materi;
â Produk atau penemuan yang berarti (penghargaan, proyek unggulan, penemuan metode khusus, dll);
â Perubahan dalam sistem pengendalian atau perubahan penting dalam manajemen.
Menjalin komunikasi secara teratur dengan Regulator dan badan pengawas pasar modal termasuk Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia, tentang segala hal yang berkaitan dengan tata kelola, aksi korporasi, dan transaksi penting
Komite Audit Perseroan dan Piagam Komite Audit telah dibentuk sesuai dengan ketentuan POJK No.55/ POJK.04/2015 Tentang Pembentukan Dan Pedoman pelaksanaan Kerja Komite Audit berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No. 0004/DK-PG/EXT/III/2020 tanggal 9 Maret 2020 tentang Pengangkatan Komite Audit dengan susunan Komite Audit Perseroan sebagai berikut, dan susunan anggota Komite Audit sebagai berikut, yaitu:
Indonesian citizen, 54 years old. Serving as the Chairman of the Audit Committee since 2020, the work experience of the chairman of the Audit Committee can be seen in the experience section of the Independent Commissioner.
Warga Negara Indonesia, 38 tahun. Menjabat sebagai Anggota Komite Audit sejak tahun 2020, memiliki pengalaman kerja sebagai Dept. Head, PT Jhonlin Group, sebagai Manajemen Strategis Perusahaan sejak 2017 â sekarang, sebagai Senior Manajemen PT Jhonlin Agro Mandiri pada tahun 2013-2017, sebagai Manajer PT Inni Joa pada tahun 2013-2018, sebagai Asisten Manajer PT Kutai Timber Indonesia pada tahun 2007-2008.
Warga Negara Indonesia, 46 tahun. Menjabat sebagai Anggota Komite Audit sejak tahun 2020, memliki pengalaman kerja sebagai Head of Corporate Keuangan dan Akuntansi, Jhonlin Group sejak tahun 2017-sekarang, sebagai Manager Keuangan, Akuntansi dan Pajak Jhonlin Marine Trans pada tahun 2013-2016, sebagai Manager Auditor Kanaka Puradiredja, Suhartono Nexia International pada tahun 2009-2013, sebagai Internal Control PT Aerowisata pada tahun 2009, dan sebagai Asosiasi Manager Auditor, Kanaka Puradiredja, Suhartono Nexia International, Jakarta.
No. | Shareholder Name | Number of shares | Share Percent | controller |
---|---|---|---|---|
1 | PT Araya Agro Lestari | 2,049,180,000 | 41% | V |
2 | PT Citra Agro Raya | 2,049,180,000 | 41% | V |
3 | Public | 900,000,000 | 18% | |
Total | 4,998,360,000 | 100% |
Bertanggung jawab atas penerimaan pemesanan saham berupa Daftar Pemesanan Pembelian Saham,(DPPS) dan Formulir Pemesanan Pembelian Saham (FPPS) yang telah dilengkapi dengan dokumen sebagaimana diisyaratkan dalam pemesanan pembelian saham dan telah mendapat persetujuan dari Penjamin Pelaksana Emisi sebagai pemesanan yang diajukan untuk diberikan penjatahan saham serta melakukan administrasi pemesanan pembelian saham sesuai dengan aplikasi yang tersedia pada BAE.
Nama : PT Adimitra Jasa Korpora
No.Izin Usaha : Surat Keputusan Anggota dan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor Kep-41/D.04/2014
Asosiasi : Asosiasi Biro Administrasi Efek (ABI)
No.Keanggotaan Asosiasi : ABI/II/2015-012
Pedoman Kerja : Peraturan / Perundang undangan Pasar Modal / OJK
Surat Penunjukan Perseroan : No: 001/SPJP/XI/2019 tanggal 5 November 2019
Komite Nominasi dan remunerasi Perseroan telah dibentuk sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor 001/KOM-PG/IX/2020 tentang Pembentukan Komite Nominasi dan Remunerasi, maka susunan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi adalah sebagai berikut :
Ketua : Dr. Indra Surya, SH., LL.M
Anggota : Eko Aprianto
Anggota : Ai Supardini, SE., Ak., CA., CPA., CACP., Asean CPA
Biro Administrasi Efek : PT Adimitra Jasa Korpora
Notaris : Leolin Jayayanti, SH., M.Kn
Kantor Akuntan Publik : Kanaka Puradiredja, Suhartono
Konsultan Hukum : Infinity & Co.